Recruitmen
Syarat menjadi anggota Pimpinan Anggota IPPNU dan IPPNU Desa Mambak :
- Remaja/pemuda putra dan putri Desa Mambak
- Berusia 13 - 27 Tahun
- Menyetujui Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga IPPNU.
- Menyatakan kesediaaan menjadi anggota secara tertulis kepada Pimpinan IPNU dan IPPNU setempat.
- Anggota IPNU dan IPPNU tidak diperkenankan menjadi anggota organisasi lain yang mempunyai asas, aqidah, tujuan dan usaha yang bertentangan dengan asas , aqidah, tujuan serta usaha IPNU dan IPPNU
- Mau Belajar dalam berorganisasi.
Narahubung
- Rekan Edo Feri Irawan - 085 219 271 859
ada nomor kontak yang bisa dihubungi
BalasHapusSilahkan menghubungi nomor WA https://wa.me/6285219271859
HapusTerimakasih infonya ya
BalasHapus